Diduga Kejar Untung, Rehabilitasi SDN Medangasem III Disorot: Kaki Kuda-Kuda Baja Ringan Diduga Minim Pengikat

KARAWANG- JSR//-Proyek pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN Medangasem III, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang digelontorkan melalui APBD Kabupaten Karawang dengan nilai pagu mencapai Rp. 322.460.000, menuai sorotan tajam.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. AR PUTRA tersebut diduga menyisakan persoalan serius pada bagian konstruksi atap. Berdasarkan pantauan di lokasi, kaki kuda-kuda baja ringan pada sejumlah titik diduga tidak dipasang secara lengkap dan sebagian diduga tidak menggunakan dinabol sebagai pengikat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar: apakah pekerjaan benar-benar mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, atau justru ada bagian pekerjaan yang diduga ditekan untuk mengejar keuntungan lebih besar?

Dugaan pengurangan pada pekerjaan konstruksi tentu bukan perkara remeh. Terlebih bangunan yang direhabilitasi merupakan fasilitas pendidikan yang nantinya digunakan oleh para siswa dan tenaga pendidik. Kualitas konstruksi semestinya menjadi prioritas, bukan sesuatu yang dikorbankan demi efisiensi biaya.

Warga sekitar menilai kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi apabila pengawasan dari dinas terkait dilakukan secara serius dan berkala.

“Kalau benar kaki kuda-kuda baja ringan sebagian tidak dipasang dan tidak menggunakan dinabol, lalu siapa yang mengawasi? Jangan sampai pengawasan hanya sebatas administrasi, sementara kondisi pekerjaan di lapangan luput dari perhatian,” ujar warga sekitar.

Menurut warga, proyek yang menggunakan uang rakyat seharusnya tidak boleh dikerjakan dengan standar “asal selesai”. Apalagi nilai anggarannya mencapai ratusan juta rupiah.

“Jangan sampai kontraktor sibuk menghitung keuntungan, sementara mutu bangunan justru dikorbankan. Kalau memang semua sudah sesuai RAB dan spesifikasi, buktikan. Kalau tidak sesuai, harus ada tindakan dan perbaikan,” tegasnya.

Sorotan semakin menguat karena dugaan tersebut berkaitan langsung dengan komponen konstruksi yang memiliki fungsi penting terhadap kekuatan dan kestabilan bangunan.

Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten dengan membandingkan kondisi fisik pekerjaan terhadap gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, dan dokumen kontrak.
Publik pun patut mempertanyakan sejauh mana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek tersebut.

Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah pekerjaan bermasalah atau setelah menjadi konsumsi publik. Pengawasan seharusnya dilakukan sejak awal, bukan sekadar menunggu proyek selesai lalu menerima laporan administrasi.

“Kalau pengawasan berjalan maksimal, hal seperti ini semestinya bisa langsung diketahui dan dikoreksi sejak awal. Jangan sampai setelah uang negara dibayarkan, baru semua pihak sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab,” pungkas warga.

Dengan nilai proyek mencapai Rp. 322,46 juta, masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan yang sesuai spesifikasi dan sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan.

Bila nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, pihak terkait patut dimintai pertanggungjawaban dan pekerjaan harus diperbaiki sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, CV. AR PUTRA selaku pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang masih perlu memberikan klarifikasi terkait dugaan pemasangan kaki kuda-kuda baja ringan tersebut.

(Gun)