Revitalisasi 8 Ruang Kelas SDN Kadujajar III Sumedang Terima Bantuan APBN 2026 Senilai Rp626 Juta

oppo_2

SUMEDANG — JSR//-4 September 2026-Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kadujajar III yang beralamat di Jalan Sindangtaman, Desa Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, resmi menerima bantuan pemerintah dalam rangka Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.

Program ini merupakan inisiatif dari Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar serta Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Bantuan yang diberikan dialokasikan khusus untuk pekerjaan revitalisasi sebanyak 8 ruang kelas di lingkungan SDN Kadujajar III.

Program ini bertujuan memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar layak pakai, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar yang lebih baik bagi para siswa serta tenaga pendidik di sekolah tersebut.
Jumlah dana bantuan yang diterima mencapai Rp626.820.000,- (enam ratus dua puluh enam juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah).

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, yang menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Sumedang.

Pelaksanaan pekerjaan revitalisasi ini dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Kadujajar III. Keberadaan panitia ini diharapkan dapat menjamin pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prosedur, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender. Dengan batas waktu yang telah ditentukan, panitia pelaksana diharapkan dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan revitalisasi tepat waktu, sehingga ruang kelas yang telah diperbaiki dapat segera dimanfaatkan kembali oleh para siswa untuk kegiatan belajar mengajar.

Program revitalisasi ini menjadi angin segar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar. Kehadiran ruang kelas yang lebih baik diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, meningkatkan semangat belajar siswa, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan dasar di Desa Cipanas dan wilayah sekitarnya.

Melalui program ini, pemerintah berharap upaya peningkatan sarana pendidikan dapat terus berjalan merata. SDN Kadujajar III menjadi salah satu bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan fasilitas pendidikan yang layak, guna mendukung terciptanya generasi penerus yang cerdas dan berdaya saing di Kabupaten Sumedang.

(pimred)