Redaksi

One thought on “Redaksi

  1. red_​KODE ETIK JURNALISTIK INTERNAL

    ​Dalam menjalankan tugas liputan dan operasional pemberitaan, seluruh pengelola, redaksi, dan wartawan Jeritan Suara Rakyat wajib mematuhi kode etik berikut:

    ​Independen dan Akurat: Wartawan Jeritan Suara Rakyat selalu memberitakan peristiwa atau fakta secara jujur, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

    ​Legalitas Lapangan: Setiap jurnalis/wartawan Jeritan Suara Rakyat wajib dibekali dengan Surat Tugas resmi serta Kartu Pers (KTA) yang masih berlaku dari PT. Jeritan Rakyat Media, dan namanya wajib tercantum dalam Box Redaksi ini.

    ​Larangan Suap/Gratifikasi: Wartawan Jeritan Suara Rakyat dilarang keras meminta, mengarahkan, atau menerima uang, barang, maupun fasilitas apa pun (suap/gratifikasi) dari narasumber yang dapat memengaruhi independensi berita.

    ​Hak Tolak dan Hak Jawab: Redaksi menghormati Hak Tolak narasumber demi melindungi identitas sumber informasi tertentu, serta wajib melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi dari masyarakat jika terdapat kekeliruan dalam pemberitaan.

    ​Perlindungan Privasi: Tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila serta tidak mempublikasikan identitas anak yang menjadi pelaku atau korban kejahatan.

    ​Bebas Plagiarisme: Wartawan dilarang keras melakukan plagiat (menjiplak karya tulis orang lain) tanpa menyebutkan sumber aslinya secara jelas.

    ​Pemberitahuan Penting (Disclaimer):

    Segala tindakan di luar hukum yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Jeritan Suara Rakyat, namun namanya tidak tercantum dalam Box Redaksi ini serta tidak dapat menunjukkan Surat Tugas resmi dan Kartu Pers yang sah, bukan merupakan tanggung jawab PT. Jeritan Rakyat Media. Jika menemukan pelanggaran di lapangan, harap segera menghubungi kontak redaksi di atas.

Comments are closed.