JSR.Sumedang 8 juni 2026, Perkembangan media sosial yang begitu pesat telah mengubah pola penyebaran informasi di tengah masyarakat. Siapa pun kini dapat menyampaikan berita dalam hitungan detik. Namun, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Bang Purwanto, jurnalis dari media online BIN, menegaskan bahwa wartawan harus mampu membuktikan jati dirinya sebagai jurnalis yang sesungguhnya melalui karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Di era media sosial seperti sekarang ini, seorang wartawan harus mampu membuktikan dirinya sebagai jurnalis yang benar. Jangan hanya mengejar kecepatan, tetapi utamakan kebenaran melalui proses verifikasi dan konfirmasi sebelum berita dipublikasikan,” ungkap Bang Purwanto.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap media tidak dibangun melalui banyaknya berita yang dipublikasikan, melainkan dari kualitas informasi yang disajikan. Oleh karena itu, setiap wartawan harus bekerja secara profesional, independen, serta memegang teguh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk menjadikan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi yang positif, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik. Wartawan dituntut untuk menjadi sumber informasi yang terpercaya di tengah maraknya berita bohong (hoaks) dan informasi yang belum terverifikasi.
Dengan tetap mengedepankan integritas, akurasi, dan tanggung jawab, wartawan diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik serta menjadi pilar penting dalam menyampaikan informasi yang benar, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat
Paul.p
Koordinator liputan

