Pemdes Cigendel Gelar Musdes Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kades

JSR Sumedang – Pemerintah Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, secara resmi menyelenggarakan agenda Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa pada Jumat, 3 Juli 2026. Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Cigendel, kegiatan krusial ini dirancang sebagai momentum penting bagi transparansi publik sekaligus wadah evaluasi menyeluruh terhadap program kerja yang telah digulirkan selama satu periode kepemimpinan Kepala Desa Mulyana. Kehadiran multi-sektor dalam forum ini menegaskan komitmen kolektif untuk mengawal akuntabilitas pemerintahan desa agar berjalan sesuai koridor hukum dan memenuhi ekspektasi seluruh lapisan masyarakat Cigendel.

Jalannya musyawarah desa ini mendapatkan pengawasan yang objektif berkat kehadiran berbagai elemen penting, jajaran perangkat kewilayahan, serta aparatur penegak hukum. Di barisan depan pengawasan, tampak anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seperti Dedi dan Iwan yang secara aktif mengawal jalannya roda pemerintahan demi terciptanya tata kelola yang bersih dan akuntabel selama masa kepemimpinan Kades Mulyana. Kredibilitas acara ini kian diperkuat oleh kehadiran perwakilan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pamulihan, yang dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cigendel, guna menegaskan sinergitas yang kuat dalam menjaga stabilitas keamanan serta kepatuhan administratif di tingkat desa.

Keterwakilan dari lembaga kemasyarakatan internal desa juga terlihat sangat solid dengan kehadiran perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang diwakili oleh Entis S., serta jajaran Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Cigendel yang dipimpin langsung oleh Siti Mulyati. Peran aktif kelembagaan perempuan dan pemberdayaan masyarakat ini dinilai sangat vital, mengingat banyaknya program desa di bawah arahan Kades Mulyana yang bersentuhan langsung dengan penguatan kesejahteraan keluarga serta pembangunan infrastruktur fisik berbasis kemasyarakatan. Tidak kalah penting, struktur kepemimpinan paling bawah seperti jajaran Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT)—termasuk Joko S. (Ketua RT 03 Cigendel), Memed M. (RT 01 Cicalung), Ayub S. (RW 06), Emah (RW 07), dan Eri (perwakilan RW 03 Cikohkol)—turut memadati ruang rapat sebagai representasi legitimasi dan dukungan penuh warga dusun terhadap proses evaluasi ini.

Agenda utama dari musyawarah ini berfokus pada pemaparan capaian kinerja secara komprehensif yang mencakup empat pilar utama, yakni bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pemaparannya, Kades Mulyana menjabarkan secara rinci mengenai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), keberhasilan pembangunan infrastruktur fisik di berbagai dusun, hingga program-program bantuan sosial yang telah disalurkan sepanjang masa jabatannya berjalan. Transparansi data anggaran ini disajikan agar seluruh elemen masyarakat yang hadir dapat mengukur secara objektif sejauh mana efektivitas penyerapan anggaran desa telah berdampak langsung pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Cigendel.

Memasuki sesi tanya-jawab interaktif, suasana musyawarah menjadi lebih dinamis ketika ruang dibuka bagi para tokoh masyarakat dan ketua lingkungan untuk menyampaikan aspirasi maupun klarifikasi langsung kepada kepala desa. Dalam kesempatan tersebut, salah seorang tokoh masyarakat melayangkan pertanyaan tajam sekaligus masukan berharga mengenai pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana keterbukaan informasi publik di tingkat desa ke depannya. Warga tersebut menyoroti bahwa selama delapan tahun masa jabatan berjalan, sebenarnya ada begitu banyak pembangunan yang telah direalisasikan oleh pemerintah desa, namun informasi tersebut kerap tidak sampai ke telinga masyarakat kelas bawah sehingga memunculkan persepsi keliru bahwa kepala desa tidak bekerja atau tidak melakukan pembangunan sama sekali di wilayah Cigendel.

Mendengar aspirasi tersebut, Kepala Desa Mulyana langsung memberikan tanggapan terbuka dan memaparkan dinamika serta tantangan di balik layar dalam memperjuangkan program pembangunan di wilayah Desa Cigendel dan sekitarnya. Beliau mencontohkan proyek Jalan Cigendel–Cilembu yang status keuangannya murni bersumber dari APBD Kabupaten, di mana pihak pemerintah desa harus berjuang keras mengajukan usulan, bahkan dirinya sendiri sempat menjadi korban finansial akibat pemborong yang menelantarkan kewajibannya hingga ia harus membantu menalangi gaji pekerja sebesar Rp13 juta dan satu unit sepeda motor. Kades Mulyana menegaskan bahwa membangun infrastruktur yang berstatus jalan kabupaten membutuhkan proses birokrasi yang panjang dan tidak semudah jalan desa, bahkan usulan anggaran sebesar Rp5 miliar yang sempat diukur oleh dinas Perkim akhirnya harus tertunda akibat penyesuaian kemampuan APBD Kabupaten Sumedang.

Di penghujung tanggapannya, Kades Mulyana menekankan bahwa meskipun terdapat kendala kewenangan status jalan, peran aktif seorang kepala desa dalam melobi dan mengusulkan pembangunan ke tingkat kabupaten tetap berjalan tanpa henti demi kepentingan masyarakat luas. Beliau mencontohkan aksi cepat tanggap yang dilakukan pemdes untuk menambal jalan berlubang di kawasan Cilembu dan Haurngombong menjelang persiapan acara MTQ, demi menjaga keselamatan warga serta nama baik daerah dari risiko kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak. Menutup jalannya diskusi evaluasi akhir masa jabatan tersebut, Kades Mulyana menegaskan dengan penuh komitmen bahwa apapun program yang menyangkut kemajuan seputaran wilayah Cigendel, pemerintah desa tidak pernah tinggal diam dalam memperjuangkannya.

Tinggalkan Balasan