Anggaran Proyek Rp8,56 Miliar, Pekerja Pembangunan Laboratorium UIN Bandung Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

BANDUNG —JSR-jeritan suara rakyat-Pembangunan Gedung Laboratorium Pendidikan Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung dengan anggaran Rp8.562.098.000 menjadi sorotan. Pasalnya, dokumentasi di lokasi proyek memperlihatkan sejumlah pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan kerja yang memadai.

Berdasarkan foto yang diperoleh media, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan helm keselamatan, rompi kerja, dan sepatu pelindung. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pembangunan.

Padahal, pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan yang perlu diantisipasi sejak awal. Penggunaan alat pelindung diri (APD), seperti helm keselamatan, rompi kerja, dan sepatu pelindung, merupakan bagian penting dari upaya melindungi pekerja sesuai risiko pekerjaan.

Sangat disayangkan, proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah justru memunculkan pertanyaan mengenai perlindungan terhadap para pekerjanya. Pelaksanaan pembangunan seharusnya tidak hanya mengejar target waktu dan kualitas bangunan, tetapi juga memastikan keselamatan setiap pekerja.

Papan informasi proyek mencantumkan nilai anggaran sebesar Rp8.562.098.000 untuk pembangunan Gedung Laboratorium Pendidikan Kampus II UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Proyek tersebut juga mencantumkan PT Pratama Maju Berkarya sebagai pelaksana dan PT Prabu Cipta Tehnik sebagai konsultan pengawas.
Dalam pelaksanaan proyek konstruksi, pelaksana perlu menerapkan prosedur K3 sesuai ketentuan yang berlaku.

Konsultan pengawas juga diharapkan menjalankan pengawasan sesuai tugas dan tanggung jawabnya, termasuk memastikan aspek keselamatan kerja mendapat perhatian.
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, media berupaya menghubungi Bapak Coky selaku koordinator lapangan melalui sambungan telepon pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Namun, sangat disayangkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan dari Bapak Coky. Hingga berita ini disusun, media belum memperoleh penjelasan mengenai alasan sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan helm, rompi, dan sepatu pelindung saat bekerja.

Tidak adanya tanggapan dalam upaya konfirmasi tersebut membuat pertanyaan mengenai penerapan K3 di lokasi proyek belum terjawab. Media tetap membuka ruang bagi pihak koordinator lapangan maupun pelaksana proyek untuk memberikan penjelasan.

Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Keterbukaan informasi diperlukan agar publik dapat mengetahui bagaimana pelaksana menjalankan pekerjaan, menjaga mutu bangunan, dan memenuhi kewajiban keselamatan kerja.
Pihak UIN Sunan Gunung Djati Bandung diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja.

Media juga berharap pihak pelaksana segera mengevaluasi penerapan keselamatan kerja di lokasi pembangunan. Para pekerja perlu memperoleh perlengkapan pelindung yang sesuai dengan risiko pekerjaan serta mendapatkan pengawasan agar dapat bekerja dengan aman.

Anggaran besar harus diiringi tanggung jawab yang besar pula. Publik kini menantikan penjelasan dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan pengelola proyek mengenai penerapan standar keselamatan kerja dalam pembangunan Gedung Laboratorium Pendidikan Kampus II UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

(redaksi paulus)