Wujudkan Hunian Sehat, Pemdes Gudang Sumedang Kebut Program Rutilahu di Tanjungsari”

​Wujudkan Hunian Layak, Pemdes Gudang Sumedang Realisasikan Program Rehab Rutilahu dari Dana Desa

JSR.​Tanjung sari

Pemerintah Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warganya. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan merealisasikan program Pelaksanaan Pembangunan Desa untuk Tahun Anggaran 2026. Program ini difokuskan pada perbaikan infrastruktur dan hunian masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
​Pada tahun anggaran ini, Pemerintah Desa Gudang meluncurkan program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program bantuan sosial ini menyasar hunian warga yang kondisinya dinilai memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan penghuninya. Langkah ini diambil sebagai bentuk intervensi langsung pemerintah desa dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui lingkungan tinggal yang sehat.
​Salah satu wilayah yang menjadi fokus pelaksanaan program kali ini berada di lingkungan RT 02 / RW 08, Desa Gudang. Berdasarkan hasil verifikasi dan pemetaan prioritas yang dilakukan oleh pihak desa, wilayah ini memiliki hunian yang masuk dalam kriteria mendesak untuk segera mendapatkan bantuan rehabilitasi agar menjadi rumah yang layak.
​Bantuan perbaikan rumah pada lokasi tersebut dialokasikan secara khusus untuk satu unit hunian milik Bapak Nono. Rumah yang dihuni oleh Bapak Nono beserta Ibu Maya ini terpilih setelah melalui rangkaian proses peninjauan lapangan yang memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.
​Untuk merehabilitasi satu unit rumah tersebut, Pemerintah Desa Gudang mengucurkan anggaran sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Pihak desa memastikan bahwa seluruh dana stimulus ini akan dimaksimalkan untuk pembelian material bangunan serta kebutuhan renovasi struktural utama agar bangunan menjadi kokoh dan aman ditempati.
​Pendanaan bagi program kesejahteraan masyarakat ini bersumber sepenuhnya dari alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Penggunaan anggaran ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Gudang dalam mengelola keuangan desa, di mana pemanfaatannya dikembalikan langsung untuk kepentingan dan pembangunan fasilitas dasar masyarakat.
​Dengan dimulainya pengerjaan rehab rutilahu ini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti. Melalui program ini, Bapak Nono dan Ibu Maya diharapkan dapat segera menempati hunian yang lebih aman, nyaman, dan sehat, sekaligus menjadi pemantik semangat gotong royong bagi warga sekitar dalam menyukseskan pembangunan desa.

Paul.p

(Koordinator liputan)

Tinggalkan Balasan