JSR//Sumedang – Pemandangan yang mengundang keprihatinan terlihat di kawasan Alun‑Alun Sumedang, Jumat (24/7/2026). Di tengah keramaian pengunjung, tampak dua anak di bawah umur yang mengenakan kostum badut berusaha menarik perhatian warga untuk mengamen.
Keduanya mengaku bernama Alfin dan Rama, yang diperkirakan berusia sekitar 11 tahun, beralamat di wilayah Bojong Cideres, Kabupaten Majalengka, namun menempuh perjalanan hingga ke Sumedang demi mencari nafkah.
Saat diwawancarai awak media, kedua anak ini mengungkapkan hal yang sangat memilukan: sudah cukup lama mereka harus berperan sebagai tulang punggung keluarga—menjadi sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari‑hari .
Padahal usia mereka seharusnya baru sibuk bersekolah, bermain, dan menikmati masa kanak‑kanak tanpa beban ekonomi yang berat.
Setiap hari, Alfin dan Rama berkeliling mengenakan pakaian badut yang cukup berat dan kadang membuat gerakan terbatas, menyanyi dan berharap simpati orang‑orang yang lewat.
Uang yang mereka kumpulkan pun tidak besar, namun harus diserahkan seluruhnya demi kebutuhan keluarga. Mereka mengaku bekerja bukan karena ingin, melainkan karena keadaan ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan—sehingga pilihan satu‑satunya adalah turun ke jalan sejak dini .
Kondisi ini sangat memprihatinkan karena secara usia, anak di bawah 13 tahun sama sekali tidak diperbolehkan bekerja, apalagi menanggung beban ekonomi rumah tangga—sesuai UU No. 23 Tahun 2002 jo UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pekerjaan mengamen di jalan berpotensi membahayakan keselamatan fisik, kesehatan, serta mengganggu hak pendidikan dan masa tumbuh kembang mereka yang seharusnya didapatkan secara utuh.
Mengingat kenyataan pahit ini, awak media meminta perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang maupun Pemerintah Kabupaten Majalengka, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta lembaga terkait agar segera turun tangan .
Tidak seharusnya anak seusia mereka sudah memikul tanggung jawab orang dewasa—masalah ini butuh solusi nyata: pemulihan, pendampingan sosial, dan jaminan agar mereka tetap bisa bersekolah serta tumbuh dengan layak dan terjamin kesejahteraannya.
Kita semua sepakat, anak berhak mendapatkan masa depan yang cerah, bukan harus bekerja di jalan demi bertahan hidup. Keberadaan Alfin dan Rama adalah satu dari sekian banyak tanda bahwa masih ada celah perlindungan yang harus segera diperbaiki bersama—antara pemerintah, masyarakat, dan lingkungan sekitar.
(Pimred)

