Didampingi Kepala Desa, Pendamping Program BSPS Margajaya Klarifikasi Penggunaan Material dan Titip Harapan Soal Anggaran

JSR – ​TANJUNGSARI – Upaya meluruskan informasi terkait sorotan publik mengenai penggunaan material besi pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, terus dilakukan. Kali ini, pihak pendamping program memberikan klarifikasi resmi dengan didampingi langsung oleh Kepala Desa Margajaya untuk memberikan transparansi kepada masyarakat luas.

​Bapak Aksan, selaku pendamping langsung program BSPS di Desa Margajaya, dengan didampingi oleh Bapak Kepala Desa, menegaskan bahwa penentuan material di lapangan merupakan hasil keputusan yang matang dan transparan. Langkah taktis ini terpaksa diambil demi menyiasati keterbatasan alokasi anggaran yang saat ini berjumlah sebesar Rp17,5 juta per unit rumah.

​”Penggunaan material tersebut sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara kami selaku pendamping, pihak pelaksana, dan warga penerima manfaat. Dengan dana 17,5 juta rupiah, kami memaksimalkan seluruh biayanya secara efektif agar pembangunan 16 unit rumah ini bisa beres, tuntas, dan yang paling utama adalah bisa segera dihuni dengan layak oleh warga,” jelas Aksan dalam keterangannya yang turut diaminkan oleh Kepala Desa Margajaya.

​Merespons jalannya program tersebut, perwakilan dari kelompok penerima bantuan turut angkat bicara demi memperjelas duduk perkara dari sisi masyarakat. “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Pak Iyan rohyana warga Ciruluk RT 01 RW 14, selaku Ketua Penerima Bantuan, ikut memberikan hak jawab bahwa secara aturan, pada awal proses pembangunan—yaitu tender rakyat di Aula Desa Margajaya pada awal bulan Mei 2026—kami kelompok penerima bantuan ini bersama-sama bersepakat atas pemilihan material yang akan digunakan. Selanjutnya, material tersebut sudah dipesan ke toko dan telah dikirim sesuai dengan rencana. Sekian, hatur nuhun,” paparnya.

​Senada dengan Ketua Penerima Bantuan, ungkapan rasa syukur dan kepuasan juga datang dari warga penerima manfaat lainnya yang merasakan langsung dampak positif program ini. “Assalamu’alaikum, saya Bu Anggi, warga Dusun Bojong RT 2 RW 7, selaku penerima bantuan BSPS Kementerian Perumahan 2026 menyampaikan terima kasih bahwa bahan bangunan sudah saya terima dengan baik. Setelah dicek oleh suami dan tukang, barang dalam kondisi baik dan sudah sesuai dengan kesepakatan ketika awal rembuk warga di desa. Sekian,” tutur Ibu Anggi yang memvalidasi kesesuaian kualitas material di lapangan.

​Kehadiran Kepala Desa dan testimoni langsung dari warga penerima manfaat ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan di lapangan berjalan di bawah pengawasan yang legal. Pemerintah Desa Margajaya mengapresiasi masyarakat yang mengedepankan asas musyawarah mufakat, sehingga program yang sangat dinanti ini dapat berjalan lancar demi mewujudkan impian warga memiliki hunian yang lebih layak.

​Meski pembangunan berhasil diselesaikan hingga rumah dapat ditempati, pihak pendamping, pemerintah desa, dan masyarakat menitipkan sebuah aspirasi penting kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk program-program serupa di masa mendatang. Mereka berharap pemerintah dapat mengevaluasi dan menyesuaikan besaran nilai anggaran stimulan ini agar ke depan kualitas bangunan dapat semakin optimal di tengah fluktuasi kenaikan harga bahan bangunan di pasar.

Tinggalkan Balasan