Kepemimpinan Ayi Subhan Hafas dan Arah Baru Pengelolaan Zakat di Sumedang

SUMEDANG -JSR// 31 Oktober 2026-Pengelolaan zakat membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menghimpun dan menyalurkan dana. Dibutuhkan kepemimpinan yang mampu membaca persoalan masyarakat, merancang program yang tepat sasaran, serta memastikan zakat benar-benar menjadi instrumen perubahan sosial dan ekonomi.

Arah itulah yang mulai terlihat dalam sejumlah program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang di bawah kepemimpinan H. Ayi Subhan Hafas.

Peluncuran Program Lumbung Pangan pada 2 Oktober 2026 menjadi salah satu gambaran bagaimana zakat diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui pengembangan komunitas pertanian jagung, BAZNAS berupaya mendorong kelompok penerima manfaat agar tumbuh menjadi pelaku usaha produktif.

Namun, yang menarik bukan semata program pertaniannya. Ada perubahan cara pandang dalam menempatkan mustahik sebagai subjek pemberdayaan, bukan sekadar penerima bantuan.

Gagasan mustahik menjadi muzaki yang disampaikan Ayi Subhan Hafas memperlihatkan orientasi kepemimpinan yang ingin membawa pengelolaan zakat menuju hasil yang lebih berkelanjutan. Artinya, keberhasilan tidak cukup diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, melainkan sejauh mana penerima manfaat mampu bangkit, mandiri, bahkan membantu orang lain.

Orientasi serupa terlihat dalam pengembangan Z-Auto, pemberdayaan penyandang disabilitas melalui usaha Z-Chicken, serta Kartu Tangkis yang dirancang sebagai instrumen intervensi kemiskinan berbasis asesmen kebutuhan masyarakat.

Dengan data sekitar 3.056 mustahik yang telah melalui proses asesmen, BAZNAS Sumedang memiliki modal penting untuk mengembangkan kebijakan bantuan yang lebih terukur. Pendekatan ini menjadi relevan karena persoalan kemiskinan tidak selalu dapat diselesaikan dengan pola bantuan yang seragam.

Di sinilah kepemimpinan diuji. Bukan hanya dalam melahirkan gagasan dan meluncurkan program, tetapi juga dalam memastikan pelaksanaannya berjalan konsisten, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata.

Potensi zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Sumedang yang diperkirakan mencapai Rp14 miliar per tahun, sementara penghimpunannya berada di kisaran Rp10 miliar, juga menjadi tantangan tersendiri. Masih terdapat ruang untuk memperkuat kepercayaan publik, memperluas partisipasi muzaki, dan meningkatkan kualitas tata kelola.

Ayi Subhan Hafas memiliki pekerjaan penting untuk memastikan seluruh potensi tersebut dapat dikelola secara profesional dan memberi manfaat yang semakin luas.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kepemimpinan BAZNAS bukan terletak pada banyaknya program yang diperkenalkan, melainkan pada perubahan yang dirasakan masyarakat. Ketika mustahik mampu mandiri, keluarga miskin memperoleh akses kesehatan, anak-anak mendapatkan kesempatan pendidikan, dan kelompok usaha kecil tumbuh lebih kuat, di situlah zakat menemukan makna strategisnya.

BAZNAS Sumedang memiliki peluang untuk membuktikan bahwa zakat bukan sekadar instrumen kedermawanan, melainkan kekuatan pembangunan sosial. Dan kepemimpinan yang visioner, konsisten, serta berorientasi pada hasil akan menjadi kunci untuk mewujudkannya.
(redaksi)
bagas