Revitalisasi Sekolah: Anggaran Negara Sudah di Tangan, Harus Tepat Guna dan Terbuka

Sumedang – JSR/Jeritan Suara Rakyat | 25 Oktober 2026
Program revitalisasi dan rehabilitasi satuan pendidikan merupakan amanah besar yang diberikan negara demi terwujudnya lingkungan belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik di seluruh pelosok Kabupaten Sumedang.

Anggaran yang disalurkan bukanlah dana biasa, melainkan uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, akuntabel, dan memberikan dampak nyata secepatnya.

Dengan mekanisme penyaluran yang kini langsung ke rekening satuan pendidikan, kepala sekolah memegang peran dan tanggung jawab yang sangat krusial. Kemudahan akses dana ini tentu diiringi dengan harapan agar perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan berjalan jujur, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap rupiah yang dikeluarkan harus tercatat rapi, setiap kemajuan pekerjaan dapat dipantau, dan setiap hasil dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, terutama kepada para siswa, guru, dan warga masyarakat yang menanti perbaikan sekolah mereka.

Kita tidak ingin anggaran yang seharusnya mewujudkan ruang kelas yang nyaman, lantai yang bersih, atap yang kokoh, dan fasilitas yang mendukung kegiatan belajar mengajar justru berhenti di atas kertas atau hanya menghasilkan pekerjaan yang tidak berkualitas. Ketepatan waktu penyelesaian juga menjadi hal yang utama.

Jangan sampai siswa masih belajar dalam ruangan yang kurang layak sementara dana sudah tersedia, hanya karena kelalaian atau ketidaktepatan dalam pengelolaan.
Kualitas hasil pekerjaan juga harus menjadi prioritas utama. Penggunaan bahan yang sesuai standar, pengerjaan yang rapi dan tahan lama, serta kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja tidak boleh dikompromikan.

Jangan biarkan hasil rehabilitasi hanya terlihat bagus sesaat, namun tidak bertahan lama. Masyarakat berhak memantau dan mengetahui perkembangan di sekolah masing-masing.
Kepala sekolah diimbau untuk tidak bekerja sendirian. Libatkan komite sekolah, guru, dan perwakilan orang tua dalam pengawasan pelaksanaan di lapangan. Bersama-sama kita jaga agar anggaran revitalisasi sekolah benar-benar terpakai sepenuhnya, terpakai dengan benar, dan terpakai untuk kebaikan anak-anak kita.

Ingatlah, amanah ini dititipkan bukan kepada sekadar pemimpin lembaga, melainkan kepada pelayan pendidikan yang dipercaya menjaga masa depan generasi penerus. Gunakanlah anggaran negara ini sebaik-baiknya, karena yang menunggu hasilnya adalah anak-anak kita yang berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu.

Semangat dan jaga kepercayaan ini, demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Sumedang.

(pimpinan redaksi)
Dede/bagas