Gunakan Dana APBD, BPBD Sumedang Gandeng Kontraktor Lokal Guna Perbaiki Fasilitas Kantor

JSR – SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara resmi melaksanakan proyek pemeliharaan bangunan gedung kantor. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas fasilitas kerja demi menunjang kelancaran pelayanan publik, khususnya dalam penanggulangan bencana di wilayah Sumedang.

​Proyek yang menyasar area perkantoran ini berlokasi langsung di Kantor BPBD Kabupaten Sumedang yang beralamat di Jalan Empang Nomor 01, Sumedang. Berdasarkan papan informasi resmi yang terpasang di lokasi, pengerjaan fisik ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga selaku mitra kerja pemerintah daerah.

​Pihak yang ditunjuk untuk merealisasikan pemeliharaan ini adalah CV. Azka & Co, sebuah perusahaan lokal yang beralamat di Lingkungan Cipada RT 03 RW 03, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan. Perusahaan dengan nomor NPWP 0700688922446000 tersebut memenangkan proses pengadaan untuk proyek pemeliharaan ini.

​Adapun anggaran yang dialokasikan untuk membiayai belanja pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja ini mencapai Rp 101.850.000,00 (Seratus Satu Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang tahun anggaran berjalan.

​Terkait linimasa pengerjaan, jangka waktu pelaksanaan yang disepakati di dalam kontrak adalah selama 30 (tiga puluh) hari kalender. Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK), aktivitas pemeliharaan ini sudah mulai dihitung sejak tanggal 24 Juni 2026 dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada tanggal 23 Juli 2026.

​Secara legalitas hukum, pelaksanaan proyek ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Perintah Kerja resmi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kontrak kerja tersebut tercatat dengan Nomor SPK: 04/SPK/PPK/PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR/BPBD/2026 yang ditandatangani bertepatan dengan hari pertama dimulainya proyek, yakni 24 Juni 2026.

​Pemeliharaan ini dinilai sangat krusial mengingat gedung BPBD merupakan pusat komando dan koordinasi kesiapsiagaan bencana di Kabupaten Sumedang. Kondisi infrastruktur gedung yang prima dan aman mutlak diperlukan agar para petugas dapat bekerja secara optimal tanpa terkendala masalah fasilitas.

​Metode pengerjaan difokuskan pada perbaikan bagian-bagian gedung yang sudah mengalami kerusakan atau penurunan fungsi akibat faktor usia bangunan. Perbaikan ini mencakup perawatan interior maupun eksterior kantor agar tetap estetis, aman, dan kokoh dalam menghadapi berbagai situasi darurat.

​Pemasangan papan informasi proyek di dinding depan kantor menjadi bukti nyata komitmen BPBD dalam menerapkan asas transparansi anggaran. Hal ini sejalan dengan regulasi keterbukaan informasi publik, di mana masyarakat berhak mengetahui pemanfaatan uang negara secara jelas.

​Di sisi lain, penunjukan rekanan lokal seperti CV. Azka & Co juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian di tingkat kecamatan. Keterlibatan kontraktor lokal dalam proyek pemerintah daerah dinilai berdampak positif bagi penyerapan tenaga kerja di sekitar wilayah Sumedang Selatan.

​Hingga mendekati batas akhir kontrak pada Juli ini, pengawasan ketat terus dilakukan oleh tim teknis internal agar mutu bangunan sesuai spesifikasi. Kualitas material dan ketepatan waktu pengerjaan menjadi prioritas utama demi menghindari keterlambatan yang bisa mengganggu operasional kebencanaan.

​Dengan selesainya proyek pemeliharaan senilai seratus juta rupiah lebih ini, wajah baru kantor BPBD diharapkan dapat meningkatkan moral kerja pegawai. Gedung yang representatif dipastikan akan memperkuat kesiapan Kabupaten Sumedang dalam memitigasi serta merespons setiap potensi bencana di masa depan.

Tinggalkan Balasan