Potensi dan Tantangan di Balik Aktivitas Pedagang dan Penyewaan Kuda di Alun-Alun Sumedang

SUMEDANG-JSR, 21 Juli 2026 – Alun-alun Sumedang yang menjadi ruang publik ikonik di tengah kota kini tampak lebih hidup namun juga menyimpan beragam catatan. Berderet pedagang yang menawarkan berbagai dagangan dan deretan kuda yang siap disewakan menjadi pemandangan sehari-hari di lokasi ini.

Di balik aktivitas yang menghidupkan suasana tersebut, terdapat perjuangan mencari nafkah serta kekhawatiran terkait sistem pengelolaan yang diterapkan para pekerja kuda.

Sisi Mata Pencaharian yang Dihadirkan

Bagi warga sekitar maupun pendatang, keberadaan pedagang dan layanan penyewaan kuda menjadi alternatif pendapatan yang diandalkan. Salah satu pekerja kuda, Ujang (32), mengaku telah beraktivitas di alun-alun ini selama hampir tiga tahun. “Harga sewa per keliling sekarang Rp5.000 saja. Kalau sedang ramai akhir pekan, bisa dapat sekitar 20 hingga 30 keliling sehari.

Tapi kalau hari biasa, kadang cuma dapat di bawah sepuluh kali,” ujarnya.

Keberadaan layanan ini juga dinilai bermanfaat bagi pengunjung, terutama keluarga dengan anak-anak. Rina, pengunjung asal Kecamatan Jatinangor, menyampaikan bahwa penyewaan kuda menjadi daya tarik tersendiri saat berkunjung ke alun-alun.

“Anak saya sangat senang naik kuda, dan harganya masih terjangkau. Selain itu, banyak pedagang makanan dan minuman yang memudahkan kami jika ingin beristirahat,” katanya.

Sementara itu, bagi pedagang, alun-alun menjadi lokasi strategis karena selalu ramai pengunjung setiap harinya. “Modal saya tidak besar, hanya jualan camilan dan minuman. Di sini peluangnya masih ada, meski kadang harus bersaing dengan pedagang lain,” kata Siti, salah satu pedagang yang sudah berdagang di lokasi ini selama dua tahun.

Kekhawatiran Terkait Sistem Kerja

Namun, di balik upaya mencari nafkah tersebut, terdapat beban yang dirasakan para pekerja kuda. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki kuda sendiri, melainkan menggunakan sistem setor kepada pemilik kuda.

 

“Setiap hari hasil yang didapat harus dibagi atau disetor sebagian ke pemilik kuda. Kadang kalau sepi, hasil yang tersisa untuk saya sendiri sangat sedikit, bahkan belum tentu cukup untuk biaya makan dan merawat kuda hari itu juga,” ungkap Ujang.

Kekhawatiran lain muncul terkait kelayakan kuda dan keberlangsungan usaha. Belum ada kepastian mengenai aturan resmi terkait batas jam operasional, standar kesejahteraan hewan, maupun jaminan keamanan bagi para pekerja dan pedagang. “Kami takut sewaktu-waktu ada peraturan baru yang mengharuskan kami pindah atau menghentikan aktivitas tanpa ada solusi pengganti.

Belum lagi jika kuda sakit atau kurang makan, biayanya juga harus kami pikul bersama,” tambahnya.

Pandangan Berbagai Pihak

Dari sisi Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sumedang, disampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pemetaan terkait pemanfaatan ruang alun-alun.

 

“Kami menghargai upaya warga yang berusaha mencari nafkah secara halal dan mandiri. Namun kami juga harus memastikan kenyamanan umum, kebersihan, serta keselamatan pengunjung dan kesejahteraan hewan terpenuhi.

Nantinya akan disusun aturan yang melibatkan masukan dari para pekerja, pedagang, maupun pemilik kuda agar adil dan dapat dijalankan bersama,” ujar perwakilan dinas terkait yang enggan menyebutkan nama secara resmi.

Tinggalkan Balasan