SUMEDANG –JSR- Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pendidikan resmi memulai pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SDN Salam, Kecamatan Tanjungmedar. Pengerjaan proyek ini dipercayakan kepada CV Cahaya Pratama, dengan Surat Perintah Kerja bernomor 04/SPK/PPK/Rehab RK-SDN SALAM/DISDIK/2026 yang ditandatangani pada 08 Juni 2026.
Pengerjaan yang dipimpin oleh Bapak Abeng dan Bapak Deni ini menggunakan anggaran sebesar Rp199.850.000,00 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 90 hari kalender, dimulai sejak 08 Juni 2026 dan ditargetkan tuntas pada 05 September 2026.
Perwakilan pelaksana, Bapak Abeng menyampaikan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan dengan kualitas terbaik dan tepat waktu. “Kami mengerti betul pentingnya fasilitas sekolah yang layak bagi proses belajar mengajar. Bersama rekan kerja di antaranya Pak Deni, kami akan bekerja sebaik mungkin agar ruang kelas kembali aman, rapi, dan nyaman digunakan siswa serta guru,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang mengapresiasi langkah ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap peningkatan sarana pendidikan di wilayah Kecamatan Tanjungmedar. “Rehabilitasi ini diharapkan bisa menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, sehingga prestasi dan semangat belajar peserta didik semakin meningkat,” ungkapnya.
Pihak sekolah dan warga sekitar juga menyambut baik pelaksanaan proyek ini. Mereka berharap pembangunan berjalan lancar dan hasilnya dapat dinikmati dalam jangka panjang untuk kemajuan pendidikan anak-anak di daerah tersebut.
(Redaksi)

