JSR.Tanjung sari – Pemasangan kabel jaringan internet (Wi-Fi) di pemukiman warga kembali menuai keluhan pedas. Kali ini, warga Dusun Pangkalan, RT 02/RW 10, Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, mengeluhkan instalasi kabel internet yang dinilai asal-asalan. Selain merusak estetika lingkungan, kondisi kabel yang semerawut tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan warga yang beraktivitas di sekitarnya.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kabel-kabel yang menyalurkan internet menuju rumah pelanggan terlihat acak-acakan dan sama sekali tidak ditopang oleh tiang resmi milik penyedia layanan. Alih-alih menanam tiang besi khusus sesuai standar, bentangan kabel hitam tersebut justru dililitkan secara bebas dan ditempelkan langsung pada batang pohon di pinggir jalan. Praktik instan ini dinilai merugikan ruang publik dan mengabaikan aspek keamanan infrastruktur.
Kondisi tersebut memicu kritik tajam dari warga setempat terkait besarnya keuntungan yang diraup pengusaha internet yang tidak sebanding dengan kepedulian mereka terhadap keselamatan publik. Warga menyoroti adanya ketimpangan antara profit bisnis yang terus mengalir tanpa henti dengan minimnya investasi modal untuk menyediakan fasilitas penunjang yang layak dan aman bagi masyarakat sekitar.
”Apakah perusahaan Wi-Fi ini tidak punya modal untuk beli tiang? Kenapa kabel menuju rumah pelanggan harus ditempelkan pada pohon dan semerawut seperti ini? Padahal kalau bicara keuntungan, itu dihitung dan mengalir setiap detik dari para pelanggan,” ujar HN, salah seorang warga Dusun Pangkalan dengan nada kecewa.
Menurut HN, pembiaran kabel yang melilit pohon secara acak ini sangat mengkhawatirkan karena menyimpan potensi bahaya yang besar. Ketimpangan antara keuntungan bisnis yang masuk setiap detik dengan buruknya infrastruktur di lapangan dianggap sangat tidak adil bagi warga yang sehari-hari harus berhadapan dengan risiko korsleting listrik atau kabel putus saat terjadi angin kencang maupun pohon tumbang.
Khawatir kondisi ini akan memicu musibah, warga mendesak pemerintah desa, pihak kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk segera menertibkan operator Wi-Fi yang dinilai egois tersebut. Warga menuntut adanya penataan ulang instalasi kabel dengan mendirikan tiang resmi yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) demi menjamin keamanan dan kenyamanan lingkungan.
”Kami meminta pemerintah setempat maupun pemerintah kabupaten, khususnya Pak Bupati, untuk bisa segera menuntaskan masalah ini. Jangan sampai ada korban atau ada musibah dan viral dulu baru pemerintah mau turun tangan,” tegas HN menutup pembicaraan. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak provider mengenai legalitas pemasangan kabel tersebut, sementara warga terus menanti respons cepat dari pihak berwenang.

