Pitra Dorong Reformasi Total Kejaksaan Usai Mundurnya Jampidsus.

JSR.Jakarta.- Presiden PETISI AHLI, Pitra Romadoni Nasution, mendesak Kejaksaan Agung memanfaatkan pengunduran diri Jampidsus sebagai momentum reformasi menyeluruh.

Pitra menyampaikan pernyataan itu pada Sabtu (11/7/2026) sebagai respons atas mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.

Menurut Pitra, Kejaksaan Agung perlu memulihkan kepercayaan publik melalui langkah reformasi yang nyata dan terukur.

Karena itu, Pitra meminta Kejaksaan Agung membenahi sistem pengawasan, memperkuat integritas, serta meningkatkan profesionalisme aparat.

Selain menghormati keputusan Febrie, Pitra mengajak seluruh jajaran Kejaksaan menjadikan peristiwa itu sebagai bahan evaluasi.

Selanjutnya, Pitra menilai pengunduran diri Jampidsus dapat menghindari potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara.

Menurutnya, jaksa peneliti harus menjalankan tugas secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan internal lembaga.

Oleh sebab itu, Pitra meminta aparat memproses setiap dugaan pelanggaran hukum maupun etik sesuai ketentuan yang berlaku.

Pitra juga mengapresiasi sikap Kejaksaan Agung yang tetap menghormati proses hukum dan menjaga keberlangsungan pelayanan institusi.

Namun demikian, Pitra menegaskan Kejaksaan Agung harus segera membuktikan komitmen melalui langkah konkret dan transparan.

Lebih lanjut, Pitra mendorong Jaksa Agung mengevaluasi seluruh pejabat, terutama jajaran yang menangani perkara korupsi dan kasus besar.

Menurutnya, setiap pejabat wajib mengutamakan integritas, akuntabilitas, kompetensi, serta memberi teladan dalam penegakan hukum.

Terakhir, Pitra berharap Jaksa Agung memilih Jampidsus baru berdasarkan rekam jejak, integritas, kompetensi, dan independensi.

ia meyakini kepemimpinan baru akan memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus meningkatkan kredibilitas Kejaksaan Agung di hadapan masyarakat.

 

Penulis : #ujs

Tinggalkan Balasan