JSR-Sumedang // Bendera kebangsaan Merah Putih yang dikibarkan di halaman SMK Negeri 2 Sumedang kini terlihat memprihatinkan. Terlihat dari pantauan pada hari Kamis (9/7/2026), bendera tersebut sudah mengalami kerusakan parah: warnanya mulai pudar kusam akibat paparan sinar matahari dan hujan dalam waktu lama, serta bagian kainnya sudah terlihat lusuh bahkan ada yang robek.
Bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan negara, serta lambang persatuan seluruh rakyat Indonesia. Keberadaannya di lingkungan sekolah seharusnya terawat dengan baik, rapi, dan layak dikibarkan sebagai contoh penghormatan terhadap negara bagi para siswa. Namun kondisi bendera di SMK Negeri 2 Sumedang saat ini justru sebaliknya, membuat banyak warga dan siswa yang melihatnya merasa prihatin.
Salah satu siswa yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, bendera tersebut sudah dikibarkan cukup lama tanpa diganti. “Sudah berbulan-bulan tidak diganti, warnanya sudah tidak cerah seperti semula, ujungnya pun sudah terurai dan robek. Sebagai siswa, rasanya kurang nyaman melihat bendera negara kita dalam kondisi seperti ini,” ujarnya.
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, secara tegas mengatur bahwa bendera negara yang sudah rusak, lusuh, atau tidak layak pakai harus segera diganti dengan yang baru. Penggantian bendera merupakan kewajiban dan bentuk penghormatan terhadap simbol negara.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai rencana penggantian bendera tersebut. Masyarakat berharap pihak sekolah segera mengambil langkah cepat untuk mengganti bendera Merah Putih dengan yang baru, agar dapat kembali dikibarkan dengan layak dan membangkitkan rasa cinta tanah air di kalangan warga sekolah.
(Redaksi

