Disperindag Jepara Lakukan Penataan dan Penempatan Pedagang Pasar Rakyat Bangsri Sesuai Mekanisme dan Regulasi Demi Kebaikan Bersama
Jepara | – Pengelolaan Pasar Rakyat Bangsri di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, berada di bawah kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara. Sebelumnya, Pasar Rakyat Bangsri diresmikan pada Rabu, 29 April 2026. Bersamaan dengan peresmian tersebut, ribuan pedagang direlokasi untuk menempati gedung pasar yang baru. Proses relokasi saat itu dipantau langsung oleh Kepala Disperindag…

